Ahli K3 Listrik

Latar Belakang

Listrik sudah menjadi kebutuhan dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Pemanfaatannya sudah dapat diaplikasikan dengan berbagai macam alat elektronik. Namun dibalik itu listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan baik orang maupun lingkungan atau keamanan bangunan beserta isinya. Maka dari itu setiap tenaga kerja yang berhubungan dengan listrik dalam pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan instalasi listrik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan K3 yang dibuktikan dengan sertifikat k3 dan surat izin operasional.

Regulasi yang mengatur terkait dengan Kompetensi K3 Listrik :

  1. KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik 
  2. Kepdirjen No.311 Tahun 2002 Kompetensi Teknisi K3 Listrik
  3. Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja

Berdasarkan Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja di atas Pasal 6 ayat 3 & 4 menerangkan bahwa : 

  • Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan dilakukan oleh Ahli K3 Listrik sedangkan 
  • Pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkitan, transmisi, distribusi dan pemanfaatan listrik, dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik

Pasal 7 menerangkan bahwa : Untuk perusahaan yang memiliki pembangkitan listrik lebih dari 200 (dua ratus) kilo Volt-Ampere wajib mempunyai Ahli K3 Bidang Listrik.

Ketentuan Khusus Tambahan Pasal 15 : Pada saat Peraturan Menteri ini (Permenaker No.12 Tahun 2015) mulai berlaku, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kompetensi Ahli K3 Listrik dan Teknisi K3 Listrik dibuktikan dengan memiliki sertifikat dan lisensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan atau pejabat yang berwenang.

 

Kenapa Kamu Perlu Mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik?

⬇️  Simak Video Berikut ini  ⬇️

 

Apa Saja Kompetensi Seorang Ahli K3 Listrik?

1. SECARA UMUM

  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam pelaksanaan norma K3 listrik di tempat kerja
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di tempat kerja ; dan
  • Meningkatka kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja

2. SECARA KHUSUS

A. Meningkatkan pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi : 

1. Persyaratan K3 perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, Instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di  :

  • pembangkit listrik
  • transmisi listrik
  • distribusi listrik
  • pemanfaatan listrik
  • sistem penyalur petir
  • listrik ruang khusus

2. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi, perlengkapan dan perlatan listrik pertama dan/atau perubahan

3. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi, perlengkapan dan perlatan listrik berkala

4. Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan Sistem Manajemen K3 PP No.50 Tahun 2012

5. Analisis & Pelaporan kecelakaan kerja listrik

6. Persyaratan kesehatan kerja listrik

 

B. Meningkatkan pengetahuan sekurang-kurangnya meliputi : 

1. Pemeriksaan, pengujian, Pengawasan, persyaratan K3 Bidang PERENCANAAN, PEMASANGAN, PEMELIHARAAN Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik di :

  • pembangkitan listrik
  • transmisi listrik
  • distribusi listrik
  • pemanfaatan listrik

2. Pemeriksaan, Pengujian dan Pengawasan Persyaratan K3 untuk :

  • sistem penyalur petir
  • listrik ruang khusus
  • listrik pertama dan/atau perubahan
  • berkala

3. Pembinaan dan Pengawasan pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan SMK3 PP No.50 Tahun 2012

4. Analisis dan pelaporan kecelakaan kera listrik

5. Pembinaan dan pengawasan persyaratan kesehatan kerja listrik

 

Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik :

  1. Softcopy Ijazah Minimal D3
  2. Berijazah Min. D3 Teknik dengan Pengalaman Min 4 tahun bidang kelistrikan (Dibuktikan dengan SuKet Kerja) atau
    Berijazah S1 Teknik dengan Pengalaman Min 2 tahun Bidang Kelistrikan (Dibuktikan dengan SuKet Kerja) 
  3. Bersedia hari Tatap Muka selama 17 hari tanpa ada izin
  4. Softcopy KTP
  5. Softcopy Pasfoto dengan background merah
  6. Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
  7. Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter (Paling lambat hari ke 2 saat pelatihan)
  8. Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya (akan diberikan oleh PJK3)

Note : Untuk Keperluan Praktik Lapangan Hari ke-14, Peserta diharapkan mempersiapkan :

  1. Safety Shoes dipakai dari rumah
  2. Kemeja Safety Merah Lengan Panjang (Akan diberikan saat Praktik)

 

Berikut Aplikasi Pendukung Proses Sertifikasi :

  1. MiCCa SuperApp K3
  2. Teman K3
  3. Zoom
  4. Google Classroom



Apa Saja Materi Yang Akan di Pelajari?

  1. Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
  2. Pembinaan dan pengawasan norma K3 Listrik
  3. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  4. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  5. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  6. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  7. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  8. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  9. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  10. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  11. Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  12. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  13. Identifikasi potensi bahaya listrik
  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dipekerjaan listrik
  15. Praktek
  16. Evaluasi

 

Berikut Metode Pembelajarannya

  1. Tatap Muka selama 17 hari
  2. Diskusi
  3. Kuis dan Workshop
  4. Praktik pemasangan dan pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di Laboratorium Listrik / PLN
  5. Evaluasi Online di temank3.id
  6. Melakukan OJT (On The Job Training) di tempat kerja masing-masing sebagai persyaratannya dapat keluar SKP dan Lisensi Ahli K3 Listrik

 

Siapa Saja Instrukturnya?

Anda akan belajar bersama para Instruktur Senior dari Kementrian Ketenagakerjaan RI serta beberapa dari Akademisi dan Praktisi yang telah berpengalaman dan berkompeten dibidangnya sehingga peserta merasakan keseruan dalam mempelajari materinya serta suasanya menjadi menyenangkan.

 

Berapa Investasi Mengikuti Sertifikasi Ahli K3 Listrik?

  • Harga Terbaik :
    ✅ Harga Early Bird : Rp 14.370.000
    ✅ Harga Promo : Rp 15.920.000

 

  • Note :
    Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 11% dan PPh 2% (jika diperlukan)

    Harga Early Bird merupakan pembayaran wajib lunas H-10 sebelum tanggal pelatihan



⬇ Berikut Fasilitas Yang Akan Kamu Dapatkan ⬇

Tak hanya itu saja, kamu juga akan mendapatkan : 

  • E-Certificate Sementara dari Provider PJK3 Midiatama menggunakan Barcode telusur untuk keperluan tender
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Midiatama Academy yang menyatakan peserta Lulus dan menunggu sertifikat terbit dari Kemnaker RI
  • Gratis Webinar + E-Certificate  selama 3 bulan dengan total 12x Webinar senilai (Rp 1.800.000)

 

Kamu Juga Akan Mendapatkan BONUS Souvenir :

Menariknya anda juga bisa mengakses modul pelatihan Ahli K3 Umum dan ribuan Modul Pelatihan lainnya, E-Regulasi K3, E-Learning berupa Video K3 semua bisa anda akses secara mudah melalui Aplikasi MiCCa SuperApp K3

Sehingga anda bisa dengan mudah terus upgrade skill melalui satu aplikasi saja, yaitu Aplikasi MiCCa SuperApp K3

 

Kamu Mau Mendapatkan Tambahan Diskon?

Kamu bisa mendapatkan tambahan Diskon Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dengan memasukkan Kode Referal dibagian pemesanan, untuk Kode tersebut dapat diminta ke Sales Midiatama yang kamu Kenal.



Apa Kata Alumni Midiatama Academy?

Ribuan alumni kami telah mengikuti sertifikasi bersama kami. Berikut beberapa tanggapan mereka.

 

Lihat Keseruan Peserta Selama Pelatihan

 

Yuk Daftar Sekarang atau Diskusi Lebih Lanjut Dengan Tim Kami!


Lihat Jadwal Pelatihan



Unduh Proposal Disini


Berikut Layanan Kami

PT. Mitra Dinamis Yang Utama (Midiatama) adalah Perusahaan Jasa K3 (PJK3) Terbaik No.1 di Indonesia yang menyediakan Pelatihan atau Training K3 dengan harga yang terjangkau dan banyak fasilitasnya. Kami sebagai tempat pelatihan atau diklat yang memberikan Sertifikat Kemnaker RI dan BNSP.

⛑️ Midiatama fokus dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja diantaranya Sertifikasi Kemnaker RI seperti :

  • Ahli K3 Umum
  • Ahli K3 Konstruksi (Muda & Madya)
  • Ahli K3 Listrik
  • Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja
  • Auditor SMK3
  • Petugas P3K
  • Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas
  • Petugas Pemadam Kebakaran (Kelas D)
  • Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)
  • Supervisor Perancah
  • Teknisi K3 Perancah
  • Teknisi K3 Listrik
  • Teknisi K3 Ruang Terbatas
  • Operator Overhead Crane (Kelas III)
  • Operator Forklift (Kelas II)
  • Hiperkes (Higiene Perusahaan Kesehatan)
  • K3 Rumah Sakit

⛑️ Selain itu Midiatama juga menyediakan program sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) seperti :

  • Ahli K3
  • Petugas Investigasi Insiden
  • Pengawas K3 Migas
  • Operasi K3 Migas
  • Paramedis K3 Muda
  • Higiene Industri Muda (HIMU)

📍 Kantor Resmi Midiatama Academy :

🏢 Gedung Wisma Presisi Lt.1 (Ground Floor) No.1B & 4B Jl.Taman Aries RT.5 RW.2 Meruya Utara, Kembangan, Kota Jakarta Barat 11650

☎️ Telp. 021-22545432 (Jam kerja) | 021-21263820 (24 Jam) | 021-58906930 

📱 Whatsapp : 0896-6919-5081 (Amanda) | 0815-1304-4719 (Beni)

📌 Kunjungi Kami : Google Maps